JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono, atau Tommy, menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.
Keputusan ini diambil melalui proses musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI, dan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR besok.
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menyatakan, "Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat bahwa yang menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Thomas Djiwandono Tekankan Kolaborasi Antar-Pengelola Kebijakan Tommy sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan dan menunjukkan bukti bahwa ia telah resmi keluar dari Partai Gerindra, memastikan statusnya bebas dari afiliasi partai politik.
Dalam paparannya di hadapan DPR, Tommy menekankan pentingnya sinergi antara fiskal, moneter, sektor keuangan, dan iklim investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa ada tiga pilar utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju: pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional.
"Caranya adalah dengan mesin pertumbuhan bergerak semua bersama, sehingga sektor bernilai tambah, padat karya, dan resiliensi bisa tumbuh selaras, menjamin pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Tommy.
Keputusan pengangkatan Tommy diharapkan memperkuat koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah, sekaligus menjaga independensi lembaga moneter dalam mengatur kebijakan ekonomi nasional.*
(d/dh)