JAKARTA — Pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto memantik kritik dari sejumlah pengamat ekonomi.
Mereka menilai langkah tersebut berpotensi menggerus independensi bank sentral dan menciptakan persepsi "total kontrol" pemerintah atas kebijakan moneter.
Thomas Djiwandono merupakan keponakan Presiden Prabowo dan saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan.
Baca Juga: Sumut Dapat Penambahan TKD Rp8,2 Triliun, Pemerintah Pusat Beri Keringanan Anggaran Pascabencana 2026 Ia juga tercatat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra, meski telah menyatakan mundur dari jabatan partai menyusul pencalonannya sebagai calon Deputi Gubernur BI.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengusulan nama Thomas memiliki "alasan tertentu". Namun ia tidak merinci alasan tersebut.
Pemerintah, kata Prasetyo, hanya menjalankan ketentuan undang-undang untuk mengisi kekosongan jabatan Deputi Gubernur BI setelah Juda Agung mengundurkan diri.
"Pengunduran diri tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses pengisian jabatan. Pemerintah kemudian mengirimkan Surat Presiden ke DPR untuk memulai uji kelayakan dan kepatutan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Selain Thomas, dua nama lain yang diusulkan adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro.
Namun, muncul perbedaan pernyataan di internal pemerintah dan partai penguasa.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut nama Thomas bukan berasal dari Presiden Prabowo, melainkan dari Gubernur Bank Indonesia.
"Presiden hanya meneruskan surat dari Gubernur BI ke DPR untuk dilakukan fit and proper test," kata Dasco, Rabu, 21 Januari 2026.
Ekonom Universitas Gadjah Mada Rijadh Djatu Winardi menilai secara kapasitas dan pengalaman pemerintahan, Thomas Djiwandono adalah figur profesional.