MEDAN - Harga cabai merah di Sumatera Utara terus mengalami penurunan signifikan hingga awal pekan ini.
Di Kabupaten Humbang Hasundutan, harga cabai merah bahkan tercatat sebagai yang terendah, yakni hanya Rp 18 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Charles T. H. Situmorang, mengatakan harga cabai merah turun tajam dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga: Bobby Nasution Serahkan SK Kepala Sekolah Se-Sumut, Tegaskan Larangan Pungli dan Target Sekolah Gratis "Harga cabai merah hari ini turun sebesar Rp 26 ribu per kilogram atau sekitar 7,4 persen dibandingkan kemarin. Harga terendah berada di Kabupaten Humbang Hasundutan sebesar Rp 18 ribu per kilogram," kata Charles, Senin, 19 Januari 2026.
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, penurunan harga juga terjadi di sejumlah daerah lain. Di Kabupaten Langkat, cabai merah dijual Rp 20 ribu per kilogram.
Sementara di Kota Sibolga dan Kota Binjai harganya berada di kisaran Rp 21 ribu per kilogram. Kabupaten Dairi mencatat harga Rp 22 ribu per kilogram.
Di sisi lain, harga tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Barat, yakni Rp 60 ribu per kilogram.
Angka tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) cabai merah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 55 ribu per kilogram.
Disperindag mencatat, tren penurunan harga cabai merah telah berlangsung sejak Desember 2025.
Secara kumulatif, harga cabai merah telah turun hingga 54,9 persen dibandingkan periode sebelumnya. Saat ini, harga cabai merah rata-rata sudah berada 52,1 persen di bawah HET.
Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai penurunan harga cabai merah di awal pekan ini patut menjadi perhatian.
Pasalnya, harga komoditas pangan umumnya cenderung naik pada awal pekan seiring meningkatnya aktivitas pasar.