JAKARTA — Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menjadi salah satu sumber pembiayaan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026.
Dengan bunga yang relatif rendah dan tenor fleksibel, KUR BRI dinilai membantu pelaku usaha memperkuat modal dan menjaga arus kas.
Salah satu informasi yang paling banyak dicari calon debitur adalah tabel cicilan KUR BRI 2026, khususnya untuk pinjaman dengan plafon Rp10 juta.
Baca Juga: BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana Tabel ini menjadi acuan penting untuk memperkirakan besaran angsuran bulanan sesuai kemampuan keuangan usaha.
Pada 2026, bunga KUR BRI ditetapkan sekitar 6 persen per tahun, mengikuti kebijakan pemerintah.
Dengan simulasi angsuran yang jelas, pelaku UMKM diharapkan dapat merencanakan pembiayaan secara lebih matang sebelum mengajukan kredit.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2026
Untuk mengajukan KUR BRI, calon debitur perlu memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:- Kartu Tanda Penduduk (KTP)- Kartu Keluarga (KK)- Berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun untuk KUR Mikro- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain
Cara Pengajuan KUR BRI 2026
Pengajuan KUR BRI dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara langsung di kantor cabang BRI atau melalui layanan daring.
Untuk pengajuan online, calon debitur dapat mengakses laman resmi kur.bri.co.id, kemudian mengisi data diri, data usaha, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Setelah proses administrasi, petugas BRI akan melakukan survei usaha sebelum pencairan dana dilakukan di kantor cabang terdekat.