BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kredit produktif hingga ke tingkat desa.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara nyata.
"Kinerja Bank Lampung selama 2025 sudah sehat, dengan pertumbuhan aset, dana pihak ketiga, dan laba yang signifikan. Namun pada 2026, laba harus melompat dan dampak ekonomi harus dirasakan langsung masyarakat," ujar Rahmat, Selasa (14/1/2026) di Bandarlampung.
Baca Juga: UMKM dan Investasi Meningkat, Bobby Nasution Ciptakan Iklim Ekonomi Sumut Kondusif Gubernur menekankan, perputaran dana pemerintah daerah sebesar sekitar Rp32 triliun per tahun harus tetap berada di Lampung agar memberi manfaat ekonomi lokal.
"Jika dana ini disimpan di bank lain, aliran uang akan keluar daerah. Bank Lampung memiliki posisi strategis sebagai instrumen pemerintah daerah dalam menggerakkan ekonomi," tambahnya.
Rahmat mengingatkan, saat ini sebagian besar kredit bank masih bersifat konsumtif, sedangkan kredit mikro mengalami perlambatan.
"Kredit konsumtif tidak cukup mendorong ekonomi daerah. Kredit produktif memiliki efek berganda dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Lampung, terutama di desa," katanya.
Ia menekankan prioritas pembiayaan pada sektor pertanian, UMKM, KUR mikro, konstruksi, hingga industri.
Selain itu, peningkatan kualitas SDM, efektivitas pemasaran, serta optimalisasi peran kepala cabang menjadi kunci keberhasilan strategi ini.
Sistem reward dan punishment juga perlu diterapkan untuk mencapai target kinerja yang jelas.
"Bank Lampung diharapkan menjadi pionir pembangunan ekonomi daerah, dari desa hingga kota, dari APBD hingga sektor industri. Bank Lampung harus hadir sebagai motor penggerak ekonomi Lampung, bukan hanya bank yang untung tetapi bank yang berdampak bagi masyarakat," pungkas Rahmat.
Selain itu, gubernur meminta bank menyiapkan peta jalan penyaluran kredit produktif, memperkuat digitalisasi layanan, serta menyelaraskan program kredit dengan prioritas pembangunan daerah.