JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) RON 92 ke atas.
Langkah ini menyusul diresmikannya operasional kilang terintegrasi atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada Senin (12/1/2026).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menargetkan kilang Balikpapan mampu memproduksi bensin RON 92 ke atas pada semester II 2027.
Baca Juga: Sidang Korupsi BBM: Eks Direktur Pertamina Sebut PT PPN Bisa Jual Solar “Bottom Price”, Tapi Ada Syarat Khusus Dengan demikian, kebutuhan BBM untuk SPBU swasta maupun Pertamina bisa dipenuhi dari produksi lokal tanpa bergantung impor.
"Kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, semester kedua. Jika produk sudah tersedia, kita tidak perlu impor lagi, SPBU swasta silakan beli di Pertamina," kata Bahlil, Rabu (14/1/2026) di Jakarta.
Bahlil menambahkan, selama kapasitas produksi belum mencukupi, opsi impor masih bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Hal ini berlaku sementara hingga produksi kilang dalam negeri stabil dan optimal.
Untuk jenis solar, pemerintah menargetkan penghentian impor untuk CN 48 lebih cepat dibanding CN 51, yang akan dihentikan pada semester kedua 2026.
Melalui optimalisasi RDMP Balikpapan, produksi bensin bernilai oktan di atas RON 90 diproyeksikan meningkat hingga 5,8 juta kiloliter per tahun.
Dengan tambahan kapasitas ini, impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 diperkirakan bisa ditekan sekitar 3,6 juta kiloliter per tahun.
Selain itu, penerapan bahan bakar E10 diprediksi mampu menghemat impor hingga 3,9 juta kiloliter per tahun.
Pemerintah juga terus mengembangkan kilang tambahan untuk sepenuhnya menekan impor BBM berkualitas tinggi ke depan.