JAKARTA– Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali meluncurkan program pembiayaan khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui KUR BSI 2026.
Program ini dirancang untuk memberikan tambahan modal usaha sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan prinsip ekonomi syariah.
KUR BSI 2026 menawarkan pembiayaan berbasis akad Murabahah dan Ijarah, sehingga seluruh proses dilakukan tanpa bunga dan sesuai syariat Islam.
Baca Juga: Puan Maharani: DPR Pastikan Kebijakan dan Anggaran Negara Berpihak pada Rakyat Hal ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh modal tambahan dengan cara halal, transparan, dan aman, sekaligus menghindari praktik riba.
"Program KUR BSI 2026 menjadi solusi bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya dengan modal yang jelas dan sesuai prinsip syariah. Kami berharap ini mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan," kata Humas BSI, Selasa (13/1).
Skema Pembiayaan dan Tabel Angsuran
Program ini menyediakan plafon mulai Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan tenor 12–60 bulan.
Berikut contoh tabel angsuran:
Plafon Rp10 juta:12 bulan: Rp850.000/bulan24 bulan: Rp433.333/bulan36 bulan: Rp294.444/bulan48 bulan: Rp225.000/bulan60 bulan: Rp183.333/bulan
Plafon Rp20 juta:12 bulan: Rp1.700.000/bulan24 bulan: Rp866.600/bulan36 bulan: Rp588.800/bulan48 bulan: Rp450.000/bulan60 bulan: Rp366.600/bulan
Plafon Rp30 juta:12 bulan: Rp2.550.000/bulan24 bulan: Rp1.300.000/bulan36 bulan: Rp883.333/bulan48 bulan: Rp675.000/bulan60 bulan: Rp550.000/bulan
Syarat Pengajuan KUR BSI 2026