PADANGSIDIMPUAN – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat berbasis desa.
Namun keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan mengawal operasional koperasi secara konkret.
Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat 0,44% di Level 8.975, Sentimen Global dan January Effect Jadi Pendorong Hal tersebut ditegaskan Wakill Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, H. Rusydi Nasution, menanggapi kebijakan Dana Desa 2026 yang membuka ruang pembiayaan bagi koperasi desa.
Menurutnya, kebijakan nasional ini bukan sekadar belanja sosial, melainkan peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
"Ini bukan kebijakan biasa. Fungsi Dana Desa sekarang berkembang, tidak lagi hanya instrumen fiskal, tetapi sudah menjadi alat strategis untuk menggerakkan ekonomi rakyat di desa," ujar Rusydi, Minggu (11/1/2026).
Rusydi yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Padangsidimpuan menekankan bahwa KDMP harus menjadi fondasi pembangunan ekonomi desa jangka menengah dan panjang.
Pemerintah daerah dituntut untuk tidak setengah hati dalam menyiapkan kelembagaan koperasi, mulai dari aspek administrasi, tata kelola, hingga pendampingan usaha.
"Kalau kita ingin koperasi desa benar-benar menjadi simpul pertumbuhan ekonomi, maka Pemko harus serius. Jangan sampai koperasi hanya dibentuk di atas kertas, tapi tidak diberi ruang dan dukungan untuk tumbuh," tegasnya.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran Dana Desa untuk KDMP yang mensyaratkan validasi ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP justru menjadi peluang bagi daerah yang siap secara kelembagaan untuk memperoleh dukungan pembiayaan produktif.
Dengan skema pembiayaan tambahan hingga Rp3 miliar per koperasi melalui perbankan Himbara, KDMP berpotensi menggerakkan sektor pangan, distribusi hasil pertanian, dan usaha produktif masyarakat desa.
Namun potensi tersebut tidak akan maksimal tanpa sinergi lintas sektor di tingkat daerah.