JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkap praktik curang yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara.
Sorotan diarahkan ke sektor strategis, khususnya industri sawit dan baja, yang dinilai masih menjadi ladang manipulasi pajak dan kepabeanan.
Purbaya menyebut sedikitnya 10 perusahaan sawit besar terindikasi kuat melakukan under invoicing, yakni melaporkan nilai ekspor hingga 50 persen lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya dalam dokumen pabean.
Baca Juga: KUHAP Baru, KPK: Tersangka Korupsi Kini Tak Ditampilkan ke Publik Praktik ini berdampak langsung pada berkurangnya penerimaan negara dari bea keluar, pajak ekspor, dan pungutan terkait lainnya.
"Ini praktik serius. Akan kita kejar ke depan dan mereka tidak bisa main-main lagi," kata Purbaya.
Menurut dia, temuan tersebut terungkap setelah pemerintah memperketat penelusuran data ekspor secara lebih rinci dan lintas sistem.
Under invoicing dilakukan untuk menekan kewajiban pajak dan bea masuk.
"Kita sudah beri pesan keras. Kalau masih dilakukan, kita sikat perusahaannya. Saya tidak peduli," ujarnya.
Tak hanya sektor sawit, Purbaya juga mengungkap praktik penghindaran pajak di sektor baja dan bahan bangunan.
Ia menyebut adanya perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia namun tidak memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
"Pengusahanya dari Tiongkok, punya perusahaan di sini, jual langsung ke klien dengan sistem cash basis, dan tidak membayar PPN," kata Purbaya.
Temuan ini menambah daftar sektor industri yang dinilai masih memanfaatkan celah pengawasan fiskal dan kepabeanan.