MEDAN – Lapangan Golf Bukit Barisan Golf Course (BBGC), Desa Tuntungan, Deliserdang, Provinsi Sumut kini terancam bangkrut. Ini akibat amburadulnya manajemen pengelola lapangan golf tersebut.
Seperti diketahui, selama ini, Lapangan Golf BBGC, Desa Tuntungan dikendalikan langsung oleh Kodam I/BB dibantu investor bayangan.
Manajemen yang buruk tersebut mengakibatkan pengelolaan lapangan golf tersebut menjadi asal-asalan. Diduga hanya berorientasi mengambil keuntungan semata tanpa ada upaya mempertahankan usaha.
Baca Juga: Putusnya Jembatan Akibat Banjir Langkat, Pangdam I/BB Turun Tangan Pastikan Akses Warga Pulih Cepat Salah satu bukti buruknya manajemen pengelolaan Lapangan Golf BBGC itu adalah, dapat dilihat dari jumlah kendaraan buggy (golf car). Ketika Lapangan Golf BBGC ini dikelola Syamsurizal di bawah perusahaan CV Sinar Alam Mandiri hingga tahun 2023, masih terdapat 60 unit buggy (golf car) yang beroperasi. Sekarang, hanya 25 unit buggy atau golf car yang beroperasi.
"Keberadaan buggy atau golf car, merupakan salah satu gambaran sehat tidaknya keberadaan sebuah lapangan golf. Kalau jumlah golf car-nya banyak yang beroperasi, itu tandanya perusahaan sehat. Tapi kalau sedikit yang beroperasi, itu gambaran lapangan golf itu tidak sehat," jelas seorang pemain golf yang diwawancarai bitvonline.com, November 2025 lalu.
Akibat sedikitnya jumlah buggy atau golf car yang beroperasi, membuat Lapangan Golf BBGC Tuntungan semakin ditinggalkan pengunjung. Jumlah pengunjung otomatis menurun drastis. Karena itu, bila manajemen pengelolaannya tidak segera diperbaiki secara professional, maka Lapangan golf BBGC ini akan segera terancam bangkut dan tutup.
INVESTOR BARU TAKUTMenurut informasi yang diperoleh bitvonline.com, pengelolaan Lapangan Golf BBGC saat ini sangat dilema. Persoalannya, upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaannya dengan menghadirkan investor baru, masih sulit dilakukan.
Ada ketakutan bagi investor baru untuk mengelola Lapangan Golf BBGC tersebut. Ini disebabkan Kodam I/BB selaku pemilik lapangan golf tersebut, hingga saat ini belum menyelesaikan perkara pemutusan secara sepihak pengelola lama, yakni Syamsulrizal di bawah perusahaan CV Sinar Alam Mandiri.
Rismansyah Siregar selaku kuasa Syamsurizal, ketika dikonfirmasi bitvonline.com, membenarkan sampai saat ini Kodam I/BB belum menyelesaikan perkara pemutusan kerjasama secara sepihak dengan investor lama, yakni Syamsulrizal. "Kodam I/BB belum memberikan ganti rugi kepada Syamsurizal," tegas Rismansyah Siregar.
Hal inilah yang membuat calon investor baru untuk mengelola lapangan golf tersebut merasa ketakutan. "Calon investor baru wajar saja ketakutan. Karena, sebaik apapun kontrak Kerjasama dibuat, bisa saja Kodam I/BB tiba-tiba melakukan pemutusan kontrak secara sepihak," tegas Rismansyah.
DIBANGUN DARI NOLSyamsurizal melalui CV Sinar Alam Mandiri menjadi pengelola Lapangan Golf BBGC Desa Tuntungan, dimulai tahun 2017. Itu setelah Pangdam I/BB Mayjend Cucu Somantri dan Syamsurizal menandatangani kontrak kerjasama pengelolaan lapangan golf tersebut dengan jangka waktu 15 tahun.