MEDAN – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga pangan komoditas utama di tingkat pedagang eceran secara nasional, Sabtu (3/1/2026), menunjukkan stabilitas harga pada sebagian besar komoditas.
Data ini dikelola Bank Indonesia untuk memantau dinamika harga kebutuhan pokok di pasar.
Berdasarkan informasi dari PIHPS, harga cabai rawit merah berada di angka Rp67.300 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras dibanderol Rp32.750 per kg.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Awal 2026 Stabil, Buyback Tak Berubah Harga ini menjadi acuan bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga kestabilan pasokan pangan di masyarakat.
Komoditas bumbu dapur lainnya juga tercatat sebagai berikut: bawang merah Rp50.350/kg dan bawang putih Rp40.400/kg.
Sedangkan harga beras menunjukkan variasi sesuai kualitas, yaitu:- Beras kualitas bawah I: Rp14.400/kg- Beras kualitas bawah II: Rp14.350/kg- Beras kualitas medium I: Rp15.900/kg- Beras kualitas medium II: Rp15.750/kg- Beras kualitas super I: Rp17.050/kg- Beras kualitas super II: Rp16.600/kg
Untuk cabai jenis lain, cabai merah besar dipatok Rp47.150/kg, cabai merah keriting Rp49.100/kg, dan cabai rawit hijau Rp62.800/kg.
Sementara itu, harga daging ayam ras berada di Rp41.500/kg, daging sapi kualitas I Rp141.900/kg, dan daging sapi kualitas II Rp134.250/kg.
Harga gula dan minyak goreng juga tercatat sebagai berikut:- Gula pasir kualitas premium: Rp19.800/kg- Gula pasir lokal: Rp18.200/kg- Minyak goreng curah: Rp18.900/liter- Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp22.550/liter- Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp21.450/liter
Bank Indonesia melalui PIHPS menekankan bahwa harga pangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar dan pasokan.
Informasi ini menjadi acuan penting bagi masyarakat, pedagang, dan pemerintah dalam mengantisipasi fluktuasi harga kebutuhan pokok.*