JAKARTA — Pemerintah belum dapat memutuskan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026 dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan terkait remunerasi aparatur sipil negara masih menunggu evaluasi kondisi keuangan negara dan arah perekonomian secara lebih menyeluruh.
"Diskusi masih berlangsung, kita harus melihat kondisi keuangan seperti apa. Saya harus menunggu satu triwulan lagi untuk memahami arah ekonomi dan menyesuaikan kebijakan secara lebih sinkron," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kantornya, Kamis (1/1/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo: Pemimpin Harus Siap Difitnah, Tapi Jangan Terpengaruh! Pertemuan terkait usulan kenaikan gaji ini sebelumnya dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini dengan Menkeu Purbaya di Gedung Juanda I, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Rini menegaskan bahwa salah satu agenda pertemuan adalah membahas kenaikan gaji PNS 2026.
"Macam-macam lah banyak PR-nya saya sama pak menteri, termasuk usulan gaji tahun depan," kata Rini saat ditemui di Gedung Juanda I.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lucky Alfirman menambahkan, meski surat resmi usulan kenaikan gaji dari Kementerian PANRB telah diterima, belum ada keputusan final mengenai besaran kenaikan.
Penentuan gaji PNS harus mempertimbangkan banyak faktor strategis, termasuk kemampuan fiskal negara, kinerja aparatur, produktivitas, serta transformasi birokrasi.
"Remunerasi hanyalah salah satu elemen dalam proses reformasi birokrasi. Penyesuaian gaji tidak bisa dilakukan instan karena harus sejalan dengan tata kelola organisasi dan peningkatan efektivitas institusi pemerintah," jelas Lucky.
Dengan demikian, para aparatur sipil negara diminta bersabar menunggu keputusan resmi pemerintah yang dijadwalkan setelah evaluasi triwulan pertama 2026 selesai.*
(tb/ad)