JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia memutuskan menghentikan impor beras untuk industri pada 2026.
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang juga menghentikan impor beras umum untuk konsumsi masyarakat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, selama 2025, kuota impor beras industri diberikan kepada 13 pelaku usaha yang membutuhkan bahan baku untuk produksi tepung beras dan bihun.
Baca Juga: Presiden Rusia Sampaikan Salam Natal dan Tahun Baru 2026 kepada Prabowo Namun pada tahun depan, importasi beras bahan baku industri dihentikan.
"Untuk tahun 2026, pemerintah dalam komando Bapak Presiden Prabowo Subianto terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia," tegas Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
Amran menambahkan, beras bahan baku industri yang dimaksud adalah beras pecah dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen.
Pemerintah mendorong pelaku usaha agar mengoptimalkan bahan baku lokal, dengan kualitas yang memenuhi standar amilosa, kebersihan, viskositas, serta tingkat kekerasan (hardness) yang diperlukan.
Selain beras, pemerintah juga memastikan tidak ada impor gula konsumsi pada 2026.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional, stok gula dari 2025 diperkirakan mencapai 1,437 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional diperkirakan 2,836 juta ton, sehingga produksi dalam negeri diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan dengan surplus yang cukup.
Kebijakan serupa diterapkan pada jagung pakan, benih, dan konsumsi rumah tangga.
Meski tanpa impor, ketersediaan jagung di 2026 diproyeksikan cukup karena stok akhir 2025 mencapai 4,521 juta ton, dengan produksi tahunan sebesar 18 juta ton dan kebutuhan nasional 17,055 juta ton.
Keputusan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kedaulatan pangan, mendukung petani lokal, dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan.*