JAKARTA — Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada 2025 dengan plafon pembiayaan hingga Rp40 juta.
Program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha.
KUR BSI 2025 dirancang sebagai alternatif pembiayaan berbasis syariah bagi pelaku UMKM yang selama ini menghadapi keterbatasan akses permodalan.
Baca Juga: Harga Emas Diprediksi Tembus Rp3,8 Juta per Gram pada 2026! Skema ini dijalankan tanpa bunga, tanpa agunan, serta menawarkan cicilan yang relatif ringan.
Pembiayaan KUR BSI dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari modal kerja harian, penambahan stok barang, hingga pengembangan skala bisnis.
Seluruh pembiayaan dilakukan menggunakan akad syariah, seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa), sehingga dinilai selaras dengan prinsip ekonomi Islam.
Sebagai perbandingan, pemerintah juga menyediakan KUR melalui bank konvensional, seperti KUR Mandiri 2025 yang menawarkan suku bunga sekitar 6 persen per tahun.
Kehadiran KUR Syariah BSI menambah pilihan pembiayaan bagi UMKM yang mengutamakan prinsip tanpa riba.
Syarat Pengajuan KUR BSI 2025
BSI menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon penerima KUR Syariah 2025, antara lain:- Warga negara Indonesia perorangan yang menjalankan usaha produktif dan layak- Usaha telah berjalan minimal enam bulan- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial- Memiliki kolektibilitas pembiayaan lancar- Menyertakan dokumen administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, NPWP (untuk pembiayaan di atas Rp50 juta), serta surat izin usahaCara Pengajuan KUR BSI 2025
Pengajuan KUR BSI 2025 dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke kantor cabang.
Untuk pengajuan online, pelaku usaha dapat mengakses laman Salam Digital BSI.