JAKARTA – Memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat diimbau waspada terhadap maraknya tawaran investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, janji keuntungan cepat dan risiko rendah biasanya hanya jebakan.
Dalam unggahan resmi di Instagram @ojkindonesia, OJK menyoroti modus tawaran investasi yang sering kali muncul melalui pesan pribadi di media sosial, chat grup baru, atau akun-akun yang baru dibuat.
Baca Juga: Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal, Wilayah Aman dan Kondusif "Kalau terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan, biasanya memang jebakan," tulis OJK, Kamis (25/12/2025).
OJK mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas perusahaan sebelum berinvestasi. Pastikan perusahaan terdaftar dan diawasi OJK, informasi produk jelas, dan estimasi keuntungan realistis. "Investasi bukan soal cepat cuan, tapi soal aman sampai tujuan," tegas OJK.
Periode libur panjang kerap dimanfaatkan oknum untuk menawarkan produk investasi ilegal.
Ciri-ciri investasi bodong antara lain: janji untung besar dalam waktu singkat, izin dan legalitas tidak jelas, penjelasan produk ribet atau samar, serta tekanan untuk mengambil keputusan cepat.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dan selalu melakukan pengecekan ulang sebelum menaruh dana.
Langkah sederhana ini dapat mencegah kerugian yang tidak diinginkan.*
(d/dh)