PHI Amankan Aset Negara, 572 Ribu Meter Persegi Jalur Pipa Migas Disertifikasi

gusWedha - Rabu, 24 Desember 2025 11:40 WIB
Penyerahan dokumen sertipikat seluas lebih dari 572 ribu meter persegi dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Tabalong di Surabaya pada 16 Desember 2025. (Foto: ist/BITV)