JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyatakan telah menyelesaikan perundingan lanjutan dengan Amerika Serikat terkait tarif resiprokal.
Namun, penandatanganan kesepakatan tarif dagang atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) baru akan dilakukan pada akhir Januari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, substansi dokumen perundingan antara kedua negara telah disepakati.
Baca Juga: Saham Indonesia Bergerak Hati-hati, Fokus pada Kesepakatan Dagang RI-AS "Tidak ada lagi faktor yang menghambat penandatanganan selain penyelarasan bahasa dokumen," kata Airlangga dalam konferensi pers dari Washington, Selasa (23/12/2025).
Negosiasi ART berlangsung intensif sejak 17 hingga 22 Desember 2025.
Menurut Airlangga, perbedaan redaksi dan harmonisasi bahasa adalah hal lazim dalam perundingan internasional untuk mencegah tafsir berbeda saat implementasi kesepakatan.
Ia menegaskan, perundingan hanya mencakup kesepakatan dagang dan tidak ada agenda lain di luar dokumen ART.
Kesepakatan ART merupakan kelanjutan dari perjanjian tarif yang dicapai pada Juli 2025.
Saat itu, Amerika Serikat menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen dan memberikan pengecualian untuk beberapa produk ekspor unggulan, termasuk minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan teh.
Sebagai imbal balik, Amerika Serikat meminta pembukaan akses terhadap mineral kritis Indonesia.
Dengan rampungnya negosiasi ini, kedua negara diharapkan dapat menandatangani ART pada Januari 2026, membuka peluang baru bagi perdagangan bilateral yang lebih kompetitif.*
(k/dh)