MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution angkat bicara mengenai isu pemangkasan besar-besaran anggaran penanganan bencana pada 2025.
Belakangan beredar kabar bahwa anggaran tersebut merosot drastis dari Rp843 miliar menjadi hanya Rp98 miliar.
Bobby Nasution membantah kabar itu. Ia menegaskan angka yang disahkan pemerintah provinsi bersama DPRD Sumut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 tercatat sebesar Rp123 miliar.
Baca Juga: Gubernur Sumut Usulkan Modifikasi Cuaca untuk Tapanuli, Cegah Banjir Kembali Meluas "Yang ngomong siapa itu ada pemangkasan?" ujar Bobby menjawab pertanyaan wartawan, Rabu, 10 Desember 2025.
Menurut Bobby Nasution, sejak awal nilai anggaran penanganan bencana tidak pernah mencapai Rp800 miliar sebagaimana telah beredar dalam pemberitaan maupun media sosial.
"Silakan lihat R-APBD 2025. Kalau dibilang angkanya Rp800 miliar lebih, bukanya dari dokumen yang disahkan bersama DPRD itu Rp123 miliar," katanya.
Bobby Nasution menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi tersebut meminta pemerintah daerah melakukan pengetatan anggaran di berbagai sektor.
"Sesuai Inpres, kita diminta efisiensi. Nah, efisiensi itu tentu harus dicatat di mana penempatannya. Tidak mungkin tidak kita cantumkan," ujar Bobby Nasution.
Ia menerangkan bahwa sebagian anggaran yang diefisiensikan kemudian dialihkan ke pos Belanja Tak Terduga (BTT).
Pos anggaran itu, kata Bobby Nasution, telah digunakan antara lain untuk pembayaran bonus atlet PON dan Peparnas 2024, yang sebelumnya belum seluruhnya dialokasikan di APBD.
"Diletakkan di BTT karena memang dibutuhkan untuk pembayaran bonus PON dan Peparnas," tuturnya.