MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar Pasar Murah Natal 2025 untuk menstabilkan harga bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Pasar murah ini tersebar di 53 titik yang berada di 21 kecamatan se-Kota Medan, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (10/12/2025), di halaman Gereja GKPI Jemaat Khusus Sidorame, Jalan Pelita II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Beberapa kebutuhan pokok yang dijual dengan harga lebih murah setelah disubsidi antara lain:- Beras Rp 12.500/kg- Gula pasir Rp 14.000/kg- Telur Rp 1.550/butir- Tepung terigu Rp 11.800/kg- Kacang tanah kupas Rp 31.300/kg- Minyak goreng Sania Rp 17.800/liter- Margarin Rp 4.900/bungkus- Sirup Raspberry Rp 18.667/botol
Baca Juga: Kronologi Anak yang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung di Medan Sunggal, Diduga Sakit Hati Kakaknya Dimarahi Pasar murah ini digelar untuk membantu masyarakat menengah ke bawah agar dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dan mengurangi tekanan inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Waas, menekankan pentingnya pasar murah untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok yang sering terjadi di akhir tahun.
"Maka dari itu Pemko Medan menggelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru. Dengan tujuan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang terjangkau," kata Rico.
Rico juga menegaskan agar stok bahan pokok selalu tersedia selama pelaksanaan pasar murah, agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh kebutuhan pokok.
Selain itu, Wali Kota Medan menyerahkan bantuan 122 unit peralatan secara simbolis kepada 60 kelompok usaha bersama dan koperasi binaan Dinas Koperasi UKM Perindag.
Bantuan ini bertujuan meningkatkan usaha masyarakat dan mendukung kualitas kehidupan pelaku usaha.
Plt Kadis Koperasi UKM Perindag, Citra Effendi Capah, menambahkan bahwa pasar murah ini berlangsung selama 10 hari, dari 10 hingga 20 Desember 2025, dengan 8 jenis produk pokok yang dijual untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi daerah.*
(vv/ad)