JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menyalurkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk daerah yang terdampak bencana.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan agar dana tersebut digunakan semata-mata untuk penanganan bencana dan tidak disalahgunakan.
Dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), Tito menjelaskan bahwa penyaluran dana BTT dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Tito Karnavian Larang Seluruh Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Hingga 15 Januari 2026 Sebagian dana telah ditransfer hari ini, sementara sisanya akan menyusul besok.
"Ya mudah-mudahan hari ini atau besok sudah bisa masuk ke rekening masing-masing daerah. Untuk daerah yang sistem perbankannya lumpuh, dana akan disalurkan secara tunai," ujarnya.
Tito menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni, terkait kesiapan rekening daerah dan contact person agar penyaluran cepat terealisasi.
Beberapa daerah, termasuk Aceh Tamiang, sudah dapat menerima transfer tanpa harus membawa dana tunai.
Selain itu, Tito menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan dana BTT untuk mengantisipasi penyelewengan.
Kepala daerah diminta mencatat seluruh belanja dengan rinci, baik untuk tanggap darurat, rehabilitasi, maupun rekonstruksi pasca-bencana.
"Mohon rekan-rekan kepala daerah jangan menyalahgunakan BTT ini. Anggaran reguler juga harus digunakan sesuai peruntukannya, demi kepentingan rakyat," tegas Tito.
Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk pemerintah daerah di wilayah bencana Sumatera.
Dalam rapat terbatas di posko terpadu penanganan bencana alam Aceh, Presiden menginstruksikan Mendagri untuk menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk kota/kabupaten dan Rp 20 miliar untuk provinsi.