BULELENG, – Pemberitaan miring mengenai keberadaan Indomaret di Kawasan Pesisir Pantai Penyusuhan, Banjar Dinas Tukad Ampel, Kecamatan Kubutambahan, memunculkan beragam persepsi di masyarakat.
Lokasi gerai yang berada di tepi pantai menjadi titik singgah baru bagi warga lokal maupun pelintas, sehingga sorotan publik pun berkembang cepat.
Namun, di balik kritik yang muncul, sejumlah pihak justru menekankan manfaat ekonomi, pemberdayaan UMKM, dan kepatuhan terhadap prosedur perizinan.
Baca Juga: Efek Ganda DBFW: Produk Lokal Bali Makin Populer, Budaya Tetap Terjaga Pengamat UMKM dan Kebijakan Publik, Ni Nyoman Armini, S.H., menegaskan bahwa keberadaan gerai tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.
Ia menekankan bahwa orientasi usaha ini adalah memberi nilai tambah bagi Buleleng dan memajukan UMKM lokal.
"Usaha ini adalah untuk memajukan UMKM juga. Karena kita berasal dari Buleleng, tentu kita ingin ada yang bisa kita unggulkan," ujarnya.
Armini menepis tudingan bahwa pihak pengelola mengabaikan prosedur.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan telah diajukan sejak setahun lalu dan sudah sesuai ketentuan administratif, termasuk dokumen teknis yang sedang diproses seperti PBG.
"Kami selalu mengurus dan meng-update semua aturan yang berlaku di daerah. Semua sudah kami lakukan. Tinggal PBG, itu pun sudah diforumkan, hanya saja belum dikeluarkan oleh dinas," kata Armini.
Selain dukungan pengamat, kesan langsung pengunjung juga menunjukkan pandangan positif.
Banyak pelintas menilai keberadaan gerai justru memudahkan perjalanan panjang karena lokasi strategis, fasilitas lengkap, dan kenyamanan area singgah.
Danang, warga Surabaya, menuturkan, "First impression saya sangat keren. Untuk tempat istirahat sangat cocok bagi saya dan istri yang motoran jauh dari Surabaya." Pengunjung lain, Sukma, menambahkan bahwa gerai ini menjadi titik istirahat nyaman dan memikat secara visual.