MEDAN – Inflasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren terkendali setelah sempat menyentuh 5,32% pada September 2025 dan 4,97% pada Oktober 2025 (y/y).
Pada November 2025, inflasi tercatat 3,96% (y/y). Untuk menjaga stabilitas ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah 2025–2027.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Poppy Marulita Hutagalung, menyebutkan bahwa peta jalan tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/839/KPTS/2025.
Baca Juga: Sekdaprov Sumut Tekankan Tiga Pilar Pemimpin: Manajerial, Leadership, dan Inovatif Strategi yang diterapkan dikenal dengan istilah "4K", yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Untuk keterjangkauan harga, Pemprov memastikan stabilitas melalui operasi pasar, sidak pasar dan gudang distributor, gerakan pangan murah, pembentukan toko pantau inflasi, dan pengembangan Rumah Pangan Kita (RPK).
Sementara strategi ketersediaan pasokan difokuskan pada pengembangan kawasan produksi komoditas strategis, seperti padi, jagung, cabai merah, dan bawang merah di wilayah Simalungun, Dairi, Humbahas, dan Samosir.
"Untuk 2026, pengembangan kawasan produksi padi akan dilakukan seluas 2.000 hektare di Simalungun dan Deliserdang, jagung 2.000 hektare di Simalungun dan Dairi, cabai 200 hektare, dan bawang merah 200 hektare di beberapa kabupaten," ujar Poppy.
Selain itu, Pemprov Sumut meningkatkan produksi pangan dan hortikultura melalui gerakan menanam dan panen serentak, pengendalian hama, penanganan dampak perubahan iklim, serta penguatan sarana dan prasarana penyimpanan hasil pertanian.
Upaya ini juga mencakup pengembangan ternak, perikanan, serta perkebunan tebu dan kelapa sawit.
Strategi kelancaran distribusi dilakukan dengan penguatan infrastruktur, kerja sama antar-daerah, serta peningkatan peran BUMN/BUMD, UMKM, dan koperasi dalam tata niaga bahan pangan strategis.
Strategi terakhir, komunikasi efektif, dilakukan dengan publikasi pengendalian inflasi, peningkatan kualitas data komoditas pangan, serta koordinasi lintas OPD, pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, Bulog, dan mitra distributor.
Dengan penerapan peta jalan ini, Pemprov Sumut berharap inflasi tetap terkendali, harga pangan stabil, dan masyarakat tetap terlindungi dari gejolak harga yang berdampak langsung pada daya beli.*