MEDAN - Harga emas Antam kembali melemah pada perdagangan Sabtu, 6 Desember 2025.
Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas batangan turun Rp3.000 dari posisi sebelumnya Rp2.407.000 menjadi Rp2.404.000 per gram.
Penurunan serupa juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback.
Baca Juga: Patuhi Hukum dan Bayar Pajak, Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pengusaha Antam mencatat harga buyback berada di level Rp2.265.000 per gram.
Harga ini berlaku untuk transaksi emas dengan berbagai pecahan mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Setiap transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan pemotongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk buyback di atas Rp10 juta, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Sabtu, 6 Desember:0,5 gram: Rp1.252.0001 gram: Rp2.404.0002 gram: Rp4.748.0003 gram: Rp7.097.0005 gram: Rp11.795.00010 gram: Rp23.535.00025 gram: Rp58.712.00050 gram: Rp117.345.000100 gram: Rp234.612.000250 gram: Rp586.265.000500 gram: Rp1.172.320.0001.000 gram: Rp2.344.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian disertai bukti potong sebagai bagian dari ketentuan perpajakan.
Pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar kerap menjadi faktor utama naik turunnya harga emas domestik.