MEDAN, — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menilai buruknya kinerja Pertamina dalam menangani kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Kelangkaan BBM yang berlangsung selama beberapa hari terakhir menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU, mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Klaim Pertamina menyebutkan bahwa kelangkaan pasokan disebabkan oleh cuaca buruk yang menghalangi kapal pemasok BBM untuk bersandar di terminal pengisian.
Baca Juga: KMP Jatra II Bawa 50 Ton Bantuan untuk Pulihkan Akses Sibolga Pasca Bencana Kapal yang sempat terhambat akhirnya baru bisa berlabuh pada 29 November 2025.
Namun, Ombudsman menganggap hal ini sebagai salah satu faktor kecil yang tak mengurangi tanggung jawab perusahaan dalam menangani krisis tersebut.
Pada Kamis (4/12/2025), Ombudsman Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua terminal penampungan BBM milik Pertamina di kawasan Medan Belawan.
Di lokasi pertama, Ombudsman menemukan bahwa pasokan BBM jenis Pertamina Dex cukup tersedia untuk mengisi kebutuhan SPBU di Kota Medan.
Begitu pula dengan terminal kedua yang mengklaim memiliki pasokan cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM di Medan.
Namun, meskipun pasokan tersedia, Ombudsman menemukan sejumlah masalah yang menghambat kelancaran distribusi, di antaranya perbaikan lima tangki penyimpanan yang mengurangi kapasitas maksimal penampungan BBM dari 135 ribu kiloliter menjadi hanya 90 ribu kiloliter.
Menurut Jemsly Hutabarat, Anggota Ombudsman RI, hal ini turut mengganggu keandalan pasokan BBM, terlebih dalam situasi krisis yang terjadi di Sumatera Utara saat ini.
"Dari segi distribusi, meski kapal sudah bersandar, kami mendapati kendala karena Pertamina kekurangan operator truk distribusi. Sebagian operator terhambat akibat banjir yang melanda wilayah tersebut," ujar Jemsly.
Sebelumnya, Pertamina juga berusaha mendatangkan pasokan BBM dari Lhokseumawe hingga Dumai, namun perjalanan truk terhambat karena akses terputus oleh banjir.