TAPTENG — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi merelaksasi aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Masyarakat kini dapat membeli BBM di SPBU tanpa menggunakan barcode.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah cepat menanggapi kelangkaan yang terjadi pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatra.
Baca Juga: Enam Desa di Pidie Jaya Masih Terisolir, Akses Darat Lumpuh Total "Pagi ini kami sudah mengeluarkan relaksasi aturan bahwa masyarakat membeli BBM di SPBU tidak perlu memakai barcode. Sudah bebas, baik di Sumatera Utara, Sumatera Barat, maupun Aceh," ujar Bahlil saat meninjau lokasi bencana di Tapanuli Tengah dan Sibolga, Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut Bahlil, kebijakan ini bertujuan mempercepat pelayanan kepada warga yang kesulitan mengakses BBM terkait kerusakan infrastruktur akibat banjir bandang.
Beberapa ruas jalan dan jembatan dilaporkan putus, sehingga distribusi BBM terhambat.
Dalam kunjungan itu, Bahlil menegaskan bahwa stok BBM dan LPG sebenarnya masih aman.
Namun, persoalan akses darat membuat distribusi berjalan lambat. Pemerintah, kata dia, sedang menggunakan berbagai metode alternatif untuk menjangkau lokasi terdampak.
"Ada yang pakai pesawat, ada juga yang pakai rakit. Di Aceh, seperti di Bireuen, kita gunakan rakit untuk mengangkut logistik," ucapnya.
Ketua Golkar Sumut sekaligus anggota DPR RI Musa Rajekshah (Ijeck) yang mendampingi Bahlil mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian PUPR mempercepat pembersihan material longsor dan perbaikan jalan putus agar kendaraan pengangkut logistik bisa kembali melintas.
Selain persoalan BBM, Bahlil juga menyoroti pemadaman listrik yang masih terjadi di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Dari total kapasitas 19 Megawatt (MW), baru 7 MW yang dapat beroperasi dengan tekanan jaringan rendah.