JAKARTA — Masyarakat Baja Konstruksi Indonesia (Indonesian Society of Steel Construction/ISSC) mengungkap kondisi kritis industri baja nasional akibat derasnya impor produk konstruksi baja jadi dari Cina dan Vietnam.
Ketua Umum ISSC, Budi Harta Winata, menyebut kebijakan bea masuk nol persen mempersempit ruang gerak produsen dalam negeri dan melemahkan daya saing industri strategis nasional.
"Dulu industri ini dilindungi. Sekarang impor baja konstruksi siap pasang sudah tembus satu juta ton tahun ini. Perusahaan saya butuh 20 ribu ton untuk 1.000 karyawan, sekarang tinggal 70 orang," kata Budi dalam Rapimnas Kadin 2025, Selasa, 2 Desember 2025.
Baca Juga: Purbaya Tegas: Pegawai Bea Cukai yang Enggan Berubah Bisa Dipecat Menurut Budi, situasi tersebut memicu efek domino: penurunan utilisasi pabrik, ancaman PHK, serta runtuhnya rantai pasok industri pendukung.
Produk impor, kata dia, kini digunakan untuk pembangunan gudang, pabrik, maupun pusat perbelanjaan—pekerjaan yang sebelumnya ditangani industri domestik.
Kebijakan bea masuk nol persen, lanjut Budi, tidak diimbangi dengan insentif fiskal bagi produsen lokal.
"Level playing field hilang. Ini bukan soal proteksi, tapi keadilan dan keberlanjutan industri strategis bangsa," ujarnya.
ISSC berkomitmen menyerahkan laporan lengkap kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sekaligus mendesak pemerintah menutup keran impor baja.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan akan mendalami persoalan dan mempelajari struktur industri baja nasional.
Ia meminta ISSC memberi data lapangan, termasuk kondisi di pelabuhan.
"Pemerintah tidak akan mengizinkan impor produk yang bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri," katanya.
Purbaya juga memberi tenggat satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menyelesaikan persoalan impor baja dan berbagai komoditas lain.