JAKARTA- Pemerintah kembali menegaskan bahwa seluruh impor beras yang masuk sepanjang Januari–Oktober 2025 bukan ditujukan untuk pasar konsumsi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran publik setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa Indonesia masih mengimpor 364,3 ribu ton beras dengan nilai US$ 178,5 juta hingga Oktober tahun ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch Arief Cahyono, memastikan tidak ada satu pun beras medium jenis beras yang dikonsumsi masyarakat umum yang diimpor sepanjang tahun ini.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Tegaskan Alih Fungsi Lahan Sawah Bisa Dikenakan Hukuman "Yang masuk hanya beras kebutuhan khusus, beras premium tertentu, dan beras industri. Tidak menyentuh konsumsi masyarakat umum," kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Desember 2025.
Impor Hanya untuk Varian Khusus dan Industri
Menurut Arief, seluruh pemasukan beras mengacu pada neraca komoditas, yang mengatur bahwa hanya jenis beras yang tidak diproduksi dalam negeri atau dibutuhkan industri yang boleh diimpor.
Ia merinci beberapa jenis yang masuk:
Menir / beras pecah 100% (HS 1006.40.90) sebagai bahan baku industri.
Beras kebutuhan khusus, termasuk untuk penderita diabetes.
Beras premium tertentu untuk restoran asing dan hotel.
Varian khusus seperti basmati, jasmine, dan japonica (HS 1006.30.99) dengan tingkat kepecahan