JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan layanan Kereta Petani dan Pedagang mulai Senin, 1 Desember 2025.
Kereta ini menghubungkan Rangkasbitung—Merak dan sebaliknya, dirancang khusus untuk mempermudah distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa setiap harinya akan tersedia tujuh perjalanan dari Merak dan tujuh perjalanan dari Rangkasbitung, mengikuti jadwal Commuter Line Merak.
Baca Juga: Komisi XI Minta Menkeu Purbaya Hitung Ulang Rencana Pembekuan Bea Cukai Total jarak lintasan mencapai 67,4 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 45 menit.
"Layanan ini bertujuan mempermudah mobilitas petani dan pedagang, bukan hanya sekadar transportasi. Kami bekerja sama dengan DJKA Kemenhub untuk memastikan operasional berjalan lancar dan aman," kata Karina dalam keterangan resmi, Minggu, 30 November 2025.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, masyarakat perlu melakukan registrasi di loket stasiun dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir.
Setelah diverifikasi, pengguna akan mendapatkan kartu petani dan pedagang yang memungkinkan pemesanan tiket mulai H-7 keberangkatan serta akses ke ruang tunggu stasiun dua jam sebelum jadwal.
Aturan terkait barang bawaan juga diberlakukan ketat. Tiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua koli atau tentengan dengan dimensi 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
Barang yang berbau menyengat, hewan ternak, mudah terbakar, atau senjata tajam dilarang dibawa.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar, menambahkan bahwa layanan ini disubsidi melalui skema Public Service Obligation (PSO) sehingga harga tiket tetap terjangkau, yakni Rp3.000 per perjalanan.
Seluruh rangkaian kereta telah melalui tahapan pengujian untuk memastikan keselamatan penumpang.
Dengan pengoperasian kereta khusus ini, diharapkan rantai distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal di wilayah Rangkasbitung—Merak menjadi lebih lancar dan efisien.*