JAKARTA, — Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan "Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025" dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen nyata Pemprov Bali dalam melindungi hak konsumen di wilayahnya.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, kepada Pemprov Bali yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, Kamis (27/11).
Baca Juga: Pemprov Bali Imbau Warga Waspada Penipuan Giveaway yang Mengatasnamakan Gubernur Menurut Mendag Budi Santoso, penghargaan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menegakkan perlindungan konsumen.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Budi Santoso.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menekankan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen nyata daerah dan pelaku usaha.
"Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya," katanya.
Selain Bali, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal dan pelayanan publik.*
(dh)