JAKARTA- PT Bank Negara Indonesia (BNI) kembali membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025.
Program ini memberikan plafon pinjaman hingga Rp100 juta dengan suku bunga efektif hanya 6 persen per tahun, menawarkan solusi modal usaha yang cepat dan terjangkau.
Kehadiran KUR BNI 2025 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM nasional, terutama dalam meningkatkan kapasitas produksi, kualitas layanan, dan ekspansi usaha.
Program ini juga membantu pelaku usaha memanfaatkan peluang bisnis tanpa terbebani cicilan tinggi.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2025
Berdasarkan laman resmi BNI, syarat pengajuan KUR BNI antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI), minimal 21 tahun atau sudah menikah
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah
Surat izin usaha (NIB) atau keterangan usaha dari pejabat berwenang
Fotokopi dokumen agunan untuk pinjaman di atas Rp100 juta