JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berisiko dibekukan akibat kinerja yang dianggap kurang memuaskan oleh pemerintah dan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul berbagai persoalan yang mencuat ke publik, termasuk lemahnya pengawasan di bandara kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan kasus masuknya 250 ton beras ilegal melalui Sabang, Aceh.
"Kita akan bereskan. Image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi. Kita harus perbaiki," kata Purbaya, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Menteri Keuangan Perbarui Aturan Dana Desa, Libatkan Koperasi Merah Putih Menteri Keuangan menyatakan telah meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan internal sebelum mengambil langkah lebih drastis.
"Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk tidak diganggu dulu, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman serius," ujarnya.
Purbaya juga membuka opsi penyerahan fungsi kepabeanan dan cukai kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), seperti yang pernah dilakukan pada era Orde Baru.
Pada 1985, Presiden Soeharto pernah membekukan Ditjen Bea Cukai akibat maraknya pungli dan penyelundupan, dan pembekuan berlangsung hingga 1995.
"Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS. Seperti zaman dulu lagi," tegas Purbaya.
Untuk memperbaiki kinerja, Purbaya menyebut pegawai Bea Cukai kini meningkatkan digitalisasi di seluruh kantor guna mencegah penyimpangan.
Ia optimistis, langkah ini akan membuat DJBC bisa bekerja lebih profesional dan efisien tahun depan.
Namun, Purbaya mengingatkan, kegagalan perbaikan berisiko berdampak pada sekitar 16.000 pegawai.
"Kalau kita gagal memperbaiki, 16 ribu orang pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan," ujarnya.