JAKARTA- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat telah menangani 3.260 perkara sengketa, konflik, dan kejahatan pertanahan hingga akhir September 2025.
Angka ini melampaui target tahunan dan menjadi salah satu capaian tertinggi kementerian pada tahun anggaran 2025.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, dari target 2.002 perkara dalam DIPA 2025, sebanyak 1.991 kasus telah ditangani atau setara 99,45 persen realisasi.
Baca Juga: Ketegangan Mereda, Polres Dairi Fasilitasi Mediasi Kelompok Tani dan Kades Parbuluan VI Penanganan itu mencakup sengketa rutin hingga kasus yang melibatkan mafia tanah.
"Penanganan sengketa, perkara, konflik, dan kejahatan pertanahan atau Sekoper itu dari target 2.002 sudah 1.991 atau 99,45 persen," ujar Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 November.
Selain realisasi dari DIPA, ATR/BPN juga mengerjakan penanganan kasus non-DIPA sesuai fungsi rutin kementerian.
Dari kategori ini, terdata 1.258 perkara berhasil diselesaikan. Secara akumulatif, total penanganan mencapai 3.260 perkara atau 162,84 persen dari target.
Rincian Delapan Program Lain ATR/BPN
Nusron merinci capaian delapan program lain dalam DIPA 2025:
Dokumen Persetujuan Substansi RDTRTarget 42; tercapai 32 dokumen (76,19 persen).
Peta Bidang Tanah PTSLTarget 1.580.920 bidang; terealisasi 1.218.672 (77,09 persen).
Sertifikat PTSLTarget 1.196.785 bidang; terealisasi 1.058.733 (88,46 persen).