JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menutup celah masuknya baju bekas ilegal ke Indonesia.
Penegasan ini disampaikan terkait maraknya penyelundupan tekstil bekas yang dilaporkan lebih banyak dari China.
Baca Juga: Purbaya Optimistis Ekonomi RI Mendekati 8% di Tahun ke-3 Pemerintahan Prabowo Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025), Purbaya menekankan pengawasan ketat di pelabuhan akan menjadi prioritas.
"Nanti kita cegat di pelabuhannya, kita periksa lebih teliti lagi," ujar Purbaya.
Menteri Purbaya menambahkan, pemerintah akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap dalang di balik praktik ilegal ini.
"Kalau dulu bisa lepas, ke depan nggak bisa lagi. Yang ilegal pasti beres," tegasnya.
Selain pengawasan, pemerintah juga menyiapkan langkah perlindungan industri domestik dengan memberlakukan bea masuk tambahan berupa bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).
"Kita sedang menata impor, kawasan berikat, dan mengkaji BMAD serta BMTP untuk melindungi industri tekstil nasional," jelasnya.
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal saat ini tengah menghitung besaran pungutan tambahan yang diperlukan untuk menahan arus barang ilegal.
Kebijakan ini diharapkan menekan praktik penyelundupan sekaligus memberi ruang bagi industri lokal untuk berkembang.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku penyelundupan baju bekas, sekaligus menjaga kesehatan industri tekstil dalam negeri.*