JAKARTA- Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menegaskan seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) merupakan fasilitas pemerintah yang harus diterima petani secara gratis.
Pernyataan ini disampaikan terkait temuan praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan petani.
Baca Juga: Mentan Amran Copot Pejabat Kementan di Tengah Sidak Usai Ketahuan Sewakan Lahan Negara "Dari ribuan alsintan yang disalurkan, kami menemukan 31 kasus bermasalah. Ada pungutan, ada yang minta fee, bahkan mewajibkan bayar dulu baru traktor diterima. Padahal semua bantuan ini gratis untuk petani," kata Amran di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Seluruh kasus tersebut langsung dilimpahkan ke penegak hukum di daerah untuk ditindak tegas.
"Kalau ada pidana, ya dipidanakan. Kami cek langsung di lapangan," tambahnya.
Menurut Amran, modus pungli pada alsintan sering muncul karena ketidaktahuan petani.
Oknum tertentu memanfaatkan situasi dengan meminta biaya administrasi atau fee sebelum traktor dan mesin diterima.
Padahal, bantuan ini telah ditetapkan sepenuhnya gratis oleh pemerintah pusat.
"Biasanya ada bantuan dari pusat, tapi dipungut biaya. Itu tidak boleh. Ini bantuan gratis untuk petani," tegasnya.
Amran meminta petani aktif melaporkan setiap dugaan penyimpangan melalui kanal pengaduan resmi yang telah dibuka Kementerian Pertanian.
"Kalau ada pungutan, laporkan saja ke nomor yang sudah kami sampaikan," ujarnya.