JAKARTA- Industri keramik nasional mulai menunjukkan pemulihan signifikan pada 2025, didorong oleh kebijakan pemerintah seperti antidumping, perlindungan pasar (safeguard), dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib.
Dorongan ini tidak hanya menambah kapasitas produksi, tetapi juga memperkuat posisi produsen lokal dalam menggantikan impor keramik yang selama ini mencapai 80 juta meter persegi per tahun.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyebutkan, tahun ini terdapat tambahan kapasitas produksi hingga 25 juta meter persegi, yang menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja baru.
Baca Juga: Soemarlin Halomoan Ritonga Resmi Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Palas, Harapan Baru Penegakan Hukum "Efek lanjutan dari meningkatnya kapasitas produksi adalah kemampuan industri nasional untuk sepenuhnya menggantikan keramik impor," ujar Edy, Sabtu (15/11).
Selain itu, sejumlah importir besar kini bersinergi dengan produsen lokal melalui skema Original Equipment Manufacturing (OEM).
Dengan konsep ini, importir tidak lagi mendatangkan produk dari luar negeri, melainkan memproduksi keramik di dalam negeri dengan merek mereka sendiri.
Hampir 90 persen importir bonafid telah menandatangani kontrak OEM, dan mereka mengaku lebih puas dibanding mengimpor langsung.
Keunggulan industri nasional meliputi kepastian suplai, ketepatan waktu pengiriman, harga stabil tanpa fluktuasi kurs, serta layanan purna jual dan garansi kualitas.
Hal ini membuat ekosistem keramik dalam negeri lebih kompetitif sekaligus memperkuat substitusi impor pada sektor properti dan pembangunan.
Edy menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pelaku pasar.
"Kami berharap kebijakan yang mendukung industri dalam negeri dapat terus dipertahankan, sehingga pertumbuhan positif berlanjut pada tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Dengan permintaan domestik yang terus meningkat dan kemampuan produsen dalam negeri yang semakin kuat, sektor keramik diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak industri manufaktur nasional pada 2026.*