JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh Indonesia mengambil peran lebih besar dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Dorongan itu muncul setelah permintaan pupuk meningkat tajam pasca penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang diberlakukan sejak 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Bongkaran Besar! Dua Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan Ditpolairud Polda Aceh Kementerian Pertanian mencatat, permintaan pupuk bersubsidi melonjak hingga 20 persen dalam tiga pekan terakhir.
Peningkatan ini beriringan dengan pencabutan izin sejumlah distributor dan pengecer yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Pengurus KMP harus mendapatkan peluang ini. Perputaran uang di desa akan meningkat dan ekonomi lokal bergerak," kata Alex kepada wartawan, Jumat, 14 November 2025.
Penurunan HET pupuk bersubsidi diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, dan berlaku untuk seluruh jenis pupuk yang digunakan petani.
Rinciannya sebagai berikut:
Urea: dari Rp2.250/kg → Rp1.800/kg NPK: dari Rp2.300/kg → Rp1.840/kg NPK Kakao: dari Rp3.300/kg → Rp2.640/kgZA Tebu: dari Rp1.700/kg → Rp1.360/kg Pupuk Organik: dari Rp800/kg → Rp640/kg
Alex menyebut langkah ini strategis untuk memperkuat program swasembada pangan sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun mendukung kebijakan penurunan HET, Alex mengingatkan Kementerian Pertanian untuk memperketat distribusi agar manfaat subsidi tidak bocor ke sektor lain, terutama perkebunan besar.
"Jika pengawasan abai, pupuk subsidi sangat mungkin diselewengkan ke perkebunan, sebagaimana terjadi pada BBM bersubsidi," ujarnya.Alex juga mendukung penindakan tegas terhadap distributor dan pengecer yang melakukan manipulasi harga maupun pengurangan alokasi.*