JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mencatat kenaikan pada Rabu, 12 November 2025.
Harga emas Antam dibanderol Rp2,367 juta per gram, naik Rp7.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan senilai Rp7.000, sehingga dibanderol Rp2,232 juta per gram.
Baca Juga: Lima Kabar Ekonomi Terpanas Hari Ini: Dari Utang Whoosh Hingga Emas Antam Naik Daun Kenaikan harga emas ini mengikuti tren pasar logam mulia global yang cenderung menguat dalam beberapa hari terakhir.
Transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta dipotong PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi disertai bukti potong pajak resmi.
Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi sinyal positif bagi investor yang memanfaatkan logam mulia sebagai lindung nilai (hedging) terhadap fluktuasi pasar dan inflasi.*
(mt/dh)