DENPASAR – Guna menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Bali, Satgas Pangan Polda Bali bekerja sama dengan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan retail modern, Senin (3/11/2025).
Dalam sidak yang digelar secara terpusat tersebut, tim gabungan mengecek harga beras untuk memastikan tidak ada penjualan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hasilnya, seluruh toko yang dikunjungi menjual beras sesuai dengan ketentuan, tanpa ada temuan pelanggaran harga.
Baca Juga: Polda Bali Gelar Pelatihan Multimedia, Dorong Personel Humas Ciptakan Konten Kreatif dan Humanis Meski tidak menemukan harga di atas HET, tim tetap memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku.
Hal ini dianggap penting untuk mencegah potensi lonjakan harga dan menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Kami berharap stabilitas harga pangan tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ujar salah satu petugas Polda Bali.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya proaktif pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga pasokan pangan tetap aman, stabil, dan terjangkau di seluruh wilayah Bali, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya menjadi periode meningkatnya permintaan masyarakat.*
(a008)