JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung langkah nasional dalam memperkuat digitalisasi keuangan daerah melalui program Kapasitas serta Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Katalis P2DD).
Program ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi pendapatan dan tata kelola fiskal daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, saat menghadiri peluncuran program Katalis P2DD dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) dan Indonesia Financial Services Expo (IFSE) 2025 di JICC, Jakarta, Jumat (31/10).
Baca Juga: Isu Pungli Kenaikan Pangkat ASN Viral, BKPSDM Jelaskan Fakta Nilai Ujian UPKP "Inti dari kegiatan ini adalah mengintegrasikan seluruh sistem keuangan, termasuk pajak dan jaringan pembayaran daerah, agar terkoneksi langsung dengan sistem nasional," jelas Wabup.
Ia menambahkan, sistem ini akan mempermudah pemantauan transaksi pajak daerah secara real time sekaligus mempercepat proses administrasi bagi dunia usaha.
Wabup menekankan tantangan utama program ini adalah tingkat literasi digital masyarakat, yang masih perlu ditingkatkan.
"Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya melek teknologi. Ini tugas pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi agar kepercayaan terhadap sistem digital semakin kuat," ujarnya.
Dengan penerapan sistem pembayaran digital yang terintegrasi, pemerintah daerah berharap dapat mengurangi potensi kecurangan, kesalahan, dan margin human error dalam pengelolaan keuangan.
"Transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. Ini akan menjadi fondasi penting tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan efisien," tambah Wabup.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam digitalisasi pajak dan retribusi.
"Dengan Katalis P2DD, digitalisasi daerah bukan sekadar layanan publik, tapi juga memperkuat kanal pembayaran digital, meningkatkan literasi transaksi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan publik," ujarnya.
Gubernur BI menyebutkan, sejauh ini 590 dari 640 pemerintah daerah sudah menerapkan digitalisasi, termasuk kanal pembayaran pajak dan retribusi.