JAKARTA– Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak pada September 2025.
Data tersebut tercantum dalam laporan Tenaga Kerja Ter-PHK, September Tahun 2025 yang diunggah di situs resmi Satu Data Ketenagakerjaan, Rabu (29/10).
Laporan mencatat terdapat 1.093 tenaga kerja yang di-PHK pada bulan September. Dari jumlah tersebut, 229 pekerja berasal dari Jawa Barat, setara 20,95 persen dari total kasus PHK yang dilaporkan.
Baca Juga: Efisiensi atau Ancaman AI? Amazon PHK 30 Ribu Pekerja di Seluruh Divisi Posisi kedua ditempati Kalimantan Utara dengan 187 pekerja, disusul Jawa Timur (141 pekerja), Sumatera Selatan (101 pekerja), Kalimantan Selatan (52 pekerja), dan Banten (48 pekerja).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan menekankan bahwa PHK masih menjadi perhatian serius. Pada 2024, tercatat 77.965 pekerja di-PHK, naik 20,21 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebanyak 64.855 pekerja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025, meningkat 82 ribu orang dibandingkan Februari 2024.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani isu ketenagakerjaan. Pada Maret lalu, Prabowo menyatakan akan menciptakan 2,9 juta lapangan kerja baru sebagai respons terhadap meningkatnya PHK.
Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dengan nomenklatur setara kementerian, yang akan membentuk Satgas Pencegahan PHK untuk menekan angka pengangguran dan melindungi tenaga kerja.
Fenomena PHK yang meningkat ini menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah, serikat buruh, dan pelaku industri untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.*
(cn/M/006)