DENPASAR — Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah Bali, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali bersama Bulog Provinsi Bali serta instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern dan pasar tradisional, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Herson Djuanda, S.H., didampingi perwakilan dari Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran harga, terutama terkait penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Persediaan Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia Menguat Pagi Ini! Semua pedagang dan pengelola toko dinyatakan menjual produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, kami tetap memberikan imbauan kepada para pedagang agar selalu mematuhi aturan mengenai HET dan menjaga kualitas produk yang dijual," ujar Kompol Herson Djuanda di sela kegiatan.
Ia menegaskan, sidak rutin seperti ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya penimbunan maupun lonjakan harga yang dapat berdampak pada inflasi daerah.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah dalam mengawal distribusi serta keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat Bali.
"Kami ingin memastikan harga pangan tetap stabil dan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar," tambahnya.
Dengan adanya pengawasan terpadu ini, diharapkan kondisi pasar di Bali tetap kondusif dan stabilitas harga pangan dapat terus terjaga, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.*
(a008)