JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum bisa memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2026.
Purbaya mengaku perlu berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan akan membahasnya lebih dulu bersama jajaran di Kementerian Keuangan.
"Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Eks Kepala PCO Kritik Gaya Komunikasi Purbaya: Melemahkan Pemerintah! Dalam perbincangan santai, Purbaya sempat berkelakar terkait kewaspadaannya dalam berbicara di publik.
Menurutnya, saat ini ia dituntut lebih hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, nggak boleh ceplos-ceplos. Nanti saya dimarahin. Nanti saya investigasi lagi," ujarnya sambil tersenyum.
Secara teknis, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menegaskan belum ada alokasi dana khusus untuk kenaikan gaji ASN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Kalau kita bicara 2026, di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini," kata Tri Budhianto saat ditemui di Bogor, Jawa Barat.
Tri menambahkan, Kementerian Keuangan juga belum menerima arahan kebijakan resmi dari Presiden terkait penggajian tambahan untuk ASN tahun depan.
Jika kenaikan gaji menjadi agenda prioritas pemerintah, menurutnya, besaran dana akan tercantum langsung dalam APBN.
"Pak Menteri Keuangan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya, apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji," jelas Tri Budhianto.
Dengan belum adanya kepastian ini, ASN dan PNS masih harus menunggu arahan resmi dari pemerintah mengenai kemungkinan penyesuaian penghasilan pada tahun depan.*