MEDAN — Setelah mengalami koreksi tajam pada perdagangan kemarin, harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif pada Kamis (23/10/2025).
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini dibanderol Rp2.321.000 per gram, naik Rp11.000 dari harga perdagangan sebelumnya sebesar Rp2.310.000.
Mengutip laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, kenaikan ini turut memengaruhi harga emas ukuran lainnya.
Baca Juga: Menteri Keuangan Pastikan Iuran JKN BPJS Tidak Naik di 2026 Emas Antam ukuran 0,5 gram naik Rp5.500 menjadi Rp1.210.500. Sementara itu, emas 5 gram dipasarkan seharga Rp11.380.000 dan emas 10 gram mencapai Rp22.705.000.
Untuk ukuran besar, emas Antam 25 gram kini dijual dengan harga Rp56.637.000, 50 gram seharga Rp113.195.000, dan 100 gram mencapai Rp226.312.000.
Sedangkan emas batangan terbesar, yakni 1.000 gram, dibanderol Rp2,26 miliar.
Selain itu, harga buyback emas Antam juga mengalami peningkatan dan berada di level Rp2.189.000 per gram.
Namun, pembeli maupun penjual emas harus memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dan 0,9% untuk pemilik NPWP dan non-NPWP secara berurutan.
Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Kamis 23 Oktober 2025:0,5 gram : Rp1.210.5001 gram: Rp2.321.0002 gram: Rp4.582.0003 gram : Rp6.848.0005 gram : Rp11.380.00010 gram : Rp22.705.00025 gram : Rp56.637.00050 gram: Rp113.195.000100 gram : Rp226.312.000250 gram: Rp565.515.000500 gram: Rp1.130.820.0001.000 gram: Rp2.261.600.000
Harga emas Antam yang terus naik ini menunjukkan daya tarik emas sebagai instrumen investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.