JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau percepatan belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah ini dilakukan guna memastikan realisasi belanja pemerintah berjalan optimal dan tepat sasaran.
"Satgas ini akan memantau kinerja belanja kementerian yang belum optimal. Terdiri dari 26 kementerian, tapi saya belum bisa mengungkap daftarnya secara spesifik," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: “Tidak Ada Urusannya dengan APBN!” – Luhut Bantah Isu IFC Dibiayai Negara Purbaya menegaskan, satgas bukan hanya sekadar monitoring internal, melainkan juga sebagai instrumen transparansi. "Itu ada 26 kementerian. Jadi nanti semuanya gabung di situ. Tapi bukan berarti nanti kementerian ngasih perwakilan," tegasnya.
Melalui satgas ini, Kementerian Keuangan akan secara rutin mempublikasikan rapor kinerja kementerian yang lambat merealisasikan belanja. Tujuannya, agar kementerian terkait bisa segera melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mempercepat penyerapan anggaran.
"Dirjen Perbendaharaan akan mengumumkan setiap berapa bulan sekali bagaimana updatenya, sehingga penyerapan dipercepat," jelas Purbaya.
Selain itu, satgas juga akan menerima laporan langsung dari masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran. Purbaya menekankan, pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara transparan.
"Nanti ada pengaduan masyarakat ini untuk bisnis yang ngadu, siapa yang diaduin, siapa kita gelar perkara, di-follow up. Saya jadi hakim," ujar Purbaya.
Langkah pembentukan satgas ini diharapkan dapat mendorong efisiensi belanja negara, meningkatkan akuntabilitas kementerian, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.*
(kp/M/006)