DJP Gandeng 109 Pemda, Kolaborasi Pajak Pusat-Daerah Hasilkan Rp202,82 Miliar!

Abyadi Siregar - Kamis, 16 Oktober 2025 11:36 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tahap VII bersama 109 pemerintah daerah. (Foto: Laman Resmi djpk.kemenkeu.go.id)