JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal aduan langsung bagi masyarakat terkait persoalan perpajakan dan kepabeanan.
Masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan melalui layanan WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja pegawai pajak dan bea cukai, serta menindaklanjuti janji Purbaya sebelumnya untuk membuka jalur komunikasi yang lebih transparan.
Baca Juga: Tarif PPN 11 Persen Bakal Dikaji Turun, Pemerintah Intip Potensi Daya Beli Publik "Komplain masalah bea cukai dan pajak bisa langsung lapor ke saya. Khusus soal pegawai pajak atau bea cukai yang dinilai bermasalah, silakan kirim ke nomor ini," ujar Purbaya kepada awak media, Rabu (15/10/2025).
Purbaya menjelaskan, meskipun nomor WhatsApp tersebut akan aktif mulai hari ini, pesan yang masuk tidak akan langsung direspons secara pribadi.
Tim khusus telah disiapkan untuk menerima dan memilah setiap aduan sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Nggak langsung dibalas, nanti dikumpulkan dulu. Tiap beberapa hari kita sortir, mana yang bisa kita tindak lanjuti. Jadi jangan heran kalau awalnya hanya dapat jawaban otomatis," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa semua laporan akan divalidasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
"Kita akan cek dulu, valid atau tidak. Jangan sampai ada yang cuma mau iseng atau menyampaikan laporan palsu. Tapi kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya," tegasnya.
Purbaya menegaskan bahwa setiap laporan yang valid akan ditindaklanjuti secara serius.
Namun jika ditemukan bahwa pelapor menyampaikan informasi yang tidak benar atau memfitnah pihak lain, maka pelapor pun bisa dikenai sanksi.
"Kalau laporannya tidak berdasar dan merugikan orang lain, pelapornya pun akan kami proses. Prinsipnya adil, yang salah, akan ditindak," ujarnya.