MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut, Rabu (15/10/2025).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Sumut, Salman Alfarisi, dan dihadiri oleh unsur legislatif serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga: Rahmadi Ungkap Tekanan Kompol Dedi Kurniawan Saat Pembuatan Video Klarifikasi Dalam sambutannya, Sekdaprov Sumut menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 menghadapi tantangan fiskal yang cukup signifikan, khususnya terkait penyesuaian kebijakan transfer ke daerah dan terbatasnya kapasitas fiskal.
"Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki urgensi strategis, karena menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Togap.
Ia menyebutkan, pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan mengalami penyesuaian turun sekitar Rp1 triliun, sebagai imbas dari perubahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Pemprov Sumut, lanjut Togap, menetapkan sejumlah fokus utama dalam penyusunan kebijakan umum APBD 2026. Di antaranya:- Peningkatan efektivitas dan efisiensi anggaran dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.- Penguatan program unggulan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pariwisata, dan ketenagakerjaan.- Penyediaan infrastruktur dasar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.- Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Kami menyadari bahwa dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS ini masih terdapat berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan konstruktif dari DPRD Sumut agar dokumen ini dapat disempurnakan dan menjadi dasar kuat dalam penyusunan Rancangan APBD 2026," tambahnya.
Usai penyerahan, DPRD Sumut melalui Badan Anggaran akan memulai pembahasan intensif bersama TAPD guna menyelaraskan rencana belanja dan pendapatan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Rangkaian pembahasan ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun APBD Sumut 2026 yang diharapkan dapat menjawab tantangan fiskal sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah secara inklusif dan berkelanjutan.*