JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi, terutama Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram, hingga akhir September 2025.
Angka tersebut setara dengan 49 persen dari total target subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp394,3 triliun.
"Dari Rp192 triliun ini, sekitar Rp123 triliun merupakan subsidi yang dibayarkan secara rutin setiap bulan kepada badan usaha penerima penugasan, yakni PLN dan Pertamina," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Cak Imin Pertanyakan Kritik DPR soal APBN untuk Ponpes Al Khoziny: Apa Solusi Anda? Sisa dari dana tersebut, lanjut Suahasil, dialokasikan untuk pembayaran kompensasi energi. Ia mengungkapkan bahwa kompensasi energi untuk tahun anggaran 2024 telah dibayarkan pada Juli lalu, sementara untuk triwulan I dan II tahun 2025 baru akan dibayarkan minggu ini.
"Pak Menteri Keuangan, Pak Menteri ESDM, dan Kepala BUMN telah menyepakati angka kompensasi 2025, dan pembayarannya akan dilakukan minggu ini kepada badan usaha terkait," tambahnya.
Selain subsidi energi, pemerintah juga telah mengalokasikan Rp52,4 triliun untuk subsidi non-energi, seperti subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan subsidi pupuk.
Jumlah ini mencakup 50 persen dari target subsidi non-energi dalam APBN 2025, yang ditetapkan sebesar Rp104,5 triliun.
Secara keseluruhan, belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L) telah mencapai Rp789,8 triliun, dengan subsidi energi dan non-energi sebagai pos terbesar.
Dari sisi kinerja fiskal, pendapatan negara hingga akhir September tercatat Rp1.863,3 triliun atau setara 65 persen dari target.
Sementara belanja negara sudah menyentuh Rp2.234,8 triliun atau 63,4 persen dari pagu.
Dengan realisasi tersebut, APBN mencatatkan defisit sebesar Rp371,5 triliun per September 2025.*