JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembentukan family office di Indonesia, yang sebelumnya digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Purbaya menyatakan, pembangunan family office tetap diperbolehkan selama tidak menggunakan dana negara.
Ia memastikan tidak akan mengalihkan pos anggaran dari APBN untuk kebutuhan tersebut.
Baca Juga: Disindir Tak Punya Wewenang, Purbaya Balas: Saya Kan Pengawas Danantara! "Saya sudah dengar lama isu itu (family office), tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana," kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10).
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa dirinya hanya akan mengalokasikan anggaran untuk program-program yang memiliki manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat, serta memenuhi prinsip tata kelola yang baik.
"Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan nggak ada yang bocor, itu saja," tegasnya.
Purbaya juga mengaku tidak terlibat dalam proses pembentukan family office yang menjadi usulan era pemerintahan sebelumnya.
Ia menyebut belum memahami secara menyeluruh konsep maupun rancangannya.
"Enggak, saya nggak terlibat. Kalau mau saya doain lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya. Walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab," ujarnya.
Gagasan pembentukan family office pertama kali diutarakan Luhut Pandjaitan pada Mei 2024 saat masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut Indonesia bisa menarik investasi hingga US$500 miliar atau setara Rp8.151 triliun melalui skema ini, sekitar 5 persen dari total dana global yang dikelola family office senilai US$11,7 triliun.
Luhut mengutip negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi yang telah sukses menjalankan model family office, dengan Singapura disebut telah memiliki lebih dari 1.500 family office.