TANGERANG– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, memastikan dana desa tetap aman dan tidak terkena pemangkasan anggaran pada 2026.
Dengan demikian, program pembangunan desa yang bersumber dari dana desa dapat berjalan normal.
"Kalau di Kemendes enggak kena potong, kita masih bagus, termasuk untuk dana desa juga bagus," ujar Yandri di Tangerang, Sabtu (10/10/2025).
Baca Juga: Kepala Desa Aek Nabara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp486 Juta Menurut Yandri, pembagian alokasi dana desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024. Ia menjelaskan, fokus pemanfaatan dana desa diarahkan pada beberapa sektor strategis, antara lain ketahanan pangan (20%), penanganan kemiskinan ekstrem (15%), serta program lain seperti penanggulangan stunting.
Selain itu, Yandri menyebut pihaknya tengah mengupayakan pendanaan tambahan melalui kerja sama dengan Bank Dunia senilai Rp13 triliun untuk memperluas program pembangunan desa.
"Yang bisa kita lakukan bersama dengan World Bank, kita akan menggeser 15.000 desa maju menjadi desa mandiri," kata Yandri.
Program penggeseran desa maju ke desa mandiri ini masih dalam tahap kajian bersama Bappenas, Kemendagri, Kementerian Kependudukan, serta lembaga terkait lainnya. Menurut Yandri, prosedur dan administrasi akan dijalankan secara tertib agar target pembangunan dapat tercapai.
Transformasi desa ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan, kualitas sumber daya manusia dan alam, serta menekan angka stunting.
"Target lima tahun ke depan, desa tertinggal enggak ada lagi dan desa mandiri semakin banyak," ungkap Yandri.*
(mt/mt)